GILANGNEWS.COM - Pansus DPRD Pekanbaru menggelar rapat finalisasi, revisi Perda No 5 tahun 2021, tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19, Senin (5/7/2021).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Ir Nofrizal MM, yang di dampingi beberapa anggotanya. Hadir pihak-pihak terkait lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Satpol PP, Bidang Hukum Pemko Pekanbaru, dan Dinas Kesehatan Pekanbaru.
"Jadi, dari beberapa kali rapat yang kita gelar, tadi sudah difinalkan. Sesuai jadwal kita, revisi Perda ini mulai kita paripurnakan pada 12 Juli nanti," kata Anggota Pansus revisi Perda Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19, Robin Eduar SH MH, usai rapat.