GILANGNEWS.COM - Jenazah pasien COVID-19 di Sidoarjo keliru saat dimakamkan. Kekeliruan terjadi ketika petugas kamar mayat RSUD Sidoarjo salah mengirim jenazah pasien.
Saat itu petugas mengirim jenazah Maria Indrawati (40) ke TPU Dusun Tawangsari, Desa Ngampel Sari, Candi, Sidoarjo. Peti mati langsung dimasukkan ke liang lahat lalu diuruk. Usai pengurukan, ada salah satu keluarga yang curiga karena peti mati yang dia lihat di rumah sakit beda warnanya dengan yang dimakamkan.
Akhirnya liang lahat kembali digali dan peti mati dikeluarkan. Saat itulah diketahui jika jenazah yang ada di peti adalah jenazah Maria Indrawati. Itu terlihat dari nama yang ada di peti mati. Padahal seharusnya yang dimakamkan di TPU itu adalah jenazah Ira Puspitowati (52).