GILANGNEWS.COM - Sembilan fraksi di DPR RI tegas menolak fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bagi anggota dewan yang terpapar Corona. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengklaim fasilitas isoman di hotel untuk anggota dewan untuk jaga-jaga.
Fasilitas hotel isoman dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni surat Dirjen Pembendaharaan Negara S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020. Fasilitas hotel ini disebut bersumber dari anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai dan anggaran lain yang bersifat kontingensi.
"Iya (anggota DPR) termasuk staf, PNS, tanpa keluarga," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (27/7/2021) lalu.