GILANGNEWS.COM - Polisi menyelidiki kasus mobil sedan menghalangi laju ambulans di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Polisi telah mendatangi rumah pemilik sedan tersebut.
"Jadi kami sudah datangi ke rumah pemilik kendaraan sedan itu di Jakarta Pusat, tapi belum dapat bertemu dengan yang bersangkutan," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman, saat dimintai keterangan, Sabtu (31/7/2021).
Pemilik kendaraan sedan itu diketahui berinisial OS (62). Namun polisi belum bisa memastikan apakah pemilik sedan itu merupakan pengemudi saat menghalangi ambulans atau bukan.