GILANGNEWS.COM - Rektor Universitas Andalas (Unand), Yuliandri, dilaporkan ke Polda Sumatera Barat oleh dosen sosiologi, Zuldesni. Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam perkara pembongkaran perumahan dosen.
Dosen Sosiologi Unand, Zuldesni, mengatakan laporan ini baru surat tanda penerimaan laporan pengaduan (STPLP) terkait penyalahgunaan wewenang tentang pencabutan penunjukan penghuni rumah negara di Kompleks Unand Limau Manis dan pembongkaran rumah dinas negara yang masih dihuni.
"Saya salah satunya di pengumuman lelang itu," kata dia seperti dilansir dari Antara, Senin (2/8/2021).