GILANGNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengingatkan penerima bantuan sosial (bansos) tidak mendiamkan jika ada pihak-pihak menyunat jumlah bantuan. Sebab para pendamping sosial telah mendapatkan gaji dari pemerintah.
Hal ini disampaikan Risma dengan tegas karena sering kali menemui aduan pendamping sosial memotong bantuan dengan dalih mereka tak digaji.
"Sebetulnya para pendamping ini sudah menerima gaji. Artinya bahwa tidak ada alasan apa pun lagi bagi mereka untuk memotong," ujarnya dalam konferensi pers daring pada Selasa (3/8).