GILANGNEWS.COM - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat suara perihal pengambilan sumpah 78 penyelidik dan 112 penyidik lembaga antirasuah. Menurut Novel, pengambilan sumpah yang dilakukan pada hari ini, Selasa (3/8/2021) bisa menjadi masalah serius dan berisiko.
Menurut Novel, pegawai KPK termasuk para penyelidik dan penyidik diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021. Pengangkatan ASN dilakukan terhadap pegawai tetap KPK. Namun pengambilan sumpah jabatan malah dilakukan hari ini, bukan pada saat mereka diangkat menjadi ASN.
"Apakah pak Firli dan kawan-kawan menganggap pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK harus dilakukan? Bila harus dilakukan, mengapa pengambilan sumpah tersebut baru dilakukan hari ini," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).