GILANGNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri penyalahgunaan data warga Bekasi yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya digunakan warga negara asing (WNA) di Jakarta. Penyalahgunaan NIK tersebut pun akan ditelusuri.
"Kementerian Kesehatan (Kemkes) nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Warga Bekasi yang NIK-nya digunakan WNA tersebut bernama Wasit Ridwan. Wasit baru mengetahui NIK-nya dipakai orang lain setelah tidak bisa ikut vaksinasi COVID-19 lantaran datanya sudah digunakan. Padahal, dia belum pernah mengikuti vaksinasi.