GILANGNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut tidak ada uang senilai Rp 2 triliun dalam billyet milik keluarga pengusaha Akidi Tio. Legislator Gerindra dan PKS menilai Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sebagai pihak yang mengumumkan sumbangan Rp 2 triliun tidak bisa disalahkan.
"Pak Kapolda nggak bisa disalahkan, karena niat beliau baik yakni memfasilitasi warga yang hendak memberikan donasi penanganan Covid," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Meski begitu, Habiburokhman menyebut pihak Akidi Tio juga tidak bisa disalahkan terkait sumbangan bodong tersebut. Menurutnya tidak ada yang dirugikan dari kebohongan tersebut.