GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD memastikan, akan memanggil Dishub Pekanbaru, untuk digelar hearing (rapat dengar pendapat). Pemanggilan dilakukan, seiring sayembara parkir tepi jalan umum Kota Pekanbaru, dimenangkan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).
Yang menjadi tanya besar bagi Komisi IV DPRD, kontrak kerja PT YSM hingga 10 tahun. Kontrak ini dirasa ganjil dan perlu keterangan lebih lanjut dari Dishub Pekanbaru, selaku leading sektor parkir tepi jalan umum ini.
"Ada beberapa kerancuan yang tidak logika. Makanya akan kita pertanyakan secara detil, apa landasan kontrak 10 tahun ini. Apa ada kajian atau naskah akademisnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Kamis (12/8/2021).