GILANGNEWS.COM - Ombudsman DKI Jakarta meminta polisi tidak memasang stiker di rumah warga yang belum disuntik vaksinasi COVID-19. Ombudsman menilai ada potensi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang bila hal tersebut dilakukan.
"Ada potensi maladmintrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankannya dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta," kata Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho dalam rilis tertulis, Selasa (17/8/2021).
Teguh menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta bersama RT/RW setempat aktif melakukan pendataan secara langsung kepada warganya yang belum divaksin. Sehingga tidak ada diskriminasi terhadap mereka yang belum divaksin karena berkomorbid.