Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
"Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk pernah meminjam sama sekali," tulis salah satu poin dari surat bertanda Ryan tersebut.
Terkait surat tersebut, Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
"Yang saya tahu kemarin itu dibuat surat perdamaian disaksikan oleh Kalapas dan ada surat pernyataannya. Surat pernyataannya juga sudah keluar, banyak yang lihat," ucap Ichwan kepada wartawan.
Kendati demikian, Ichwan menuturkan pihaknya masih akan menelusuri kebenaran dari surat tersebut. Dia akan menuju ke Lapas Gunung Sindur.
"Saya mau ke Lapas Gunung Sindur untuk memastikan surat itu," katanya.
Sementara itu, Kasman Sangaji kuasa hukum Ryan belum bisa menanggapi terkait surat yang beredar itu. Pihaknya juga masih akan mengecek kebenarannya.
"Saya takutnya keliru lah kalau menanggapi," tuturnya.
Sementara Kalapas Gunung Sindur Mujiarto juga belum menanggapi soal surat tersebut. Mujiarto justru mengirimkan dua buah foto bukti perdamaian Bahar dan Ryan.
Adapun isi surat tersebut yakni:
Dengan ini saya meluruskan tentang berita dan kabar yg beredar ramai di media online maupun televisi.
1. Bahwa sangat tidak benar kalau habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk pernah meminjam sama sekali
2. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan diketahui oleh pihak Lapas.
3. Fakta yg sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang habib Bahar hingga memicu permasalahan ini.
4. Dalam hal ini saya mengakui bahwa yg bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini.
5. Saya dan habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat ke depannya tdk ada tuntutan dalam hal apapun baik jalur hukum atau yg lainnya.
Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Terkini
Jumat, 16 Januari 2026 | 14:50:30 WIB
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:45:10 WIB
Kamis, 15 Januari 2026 | 14:23:47 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:06:44 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:59:01 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:51:32 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:48:09 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:36:04 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:30:30 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24:30 WIB