GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengungkap laporan LaporCovid-19 terkait sejumlah pejabat telah menerima vaksin booster atau suntikan ketiga. Bahkan, ada pejabat daerah yang menerima vaksin Moderna yang diperuntukan sebagai booster tenaga kesehatan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin booster hanya diberikan untuk tenaga kesehatan. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021.
"Sesuai dengan SE juga bahwa pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan," katanya dalam rilis survei Indikator secara daring, Rabu (25/8).