GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan menyoroti utang sebesar Rp499 milliar yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada pihak ketiga terkait penanganan Covid-19.
Hasil temuan tersebut berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Seperti yang kita tahu, kan anggaran BNPB itu lumayan cukup besar. Lalu kenapa masih saja menunggak utang seperti itu? Apalagi sampai disorot oleh media-media. Jangan sampai citra BNPB ini menurun,” kritik Wulan saat Rapat dengan Kepala BNPB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).