Viral Mural Mirip Jokowi 'Oke Lah 3 Periode' di Jaksel, Kini Dihapus

Rabu, 01 September 2021 | 17:16:20 WIB
Mural mirip Jokowi di Kebagusan, Jagakarsa, Jaksel (Foto: dok. istimewa)

GILANGNEWS.COM - Mural dengan gambar mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta Selatan viral di media sosial. Mural tersebut bertulisan 'Oke lah 3 Periode hehehe'.

Mural itu mejeng di tembok panjang yang berada di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam mural tersebut, gambar mirip Jokowi mengenakan baju hitam bertuliskan 11 T.

Di bawah kanan gambar tertera tulisan '#Indonesia wajib ok, nggak oke ... ? Wajib BORGOL,'. Di sebelah kiri gambar, tertera tulisan 'AKU NYERAH PAK DEH'. Sementara di kanan gambar terpampang tulisan 'MIKIRIN RAKYAT SAMPAI KURUS'.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Mural Dihapus

    Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang mengatakan pihaknya menerima laporan mural tersebut pada Selasa (31/8). Mural terlihat sudah dihapus pada malam harinya, namun dia tidak mengetahui siapa yang menghapus mural tersebut.

    "Itu sore hari terima laporan kemarin (Selasa), ada mural yang menyerupai (Jokowi). Ternyata malamnya juga ada laporan ke anggota yang piket ke kelurahan, kata kelurahannya ada cat putih, jadi ditemukannya jam 22.30 WIB. Tapi bukan dari anggota kelurahan dari Satpol PP (yang hapus)," kata Ujang saat dihubungi.

    Ujang menuturkan mural tersebut dihapus dengan ditutup cat putih. Dia mengatakan warga sekitar juga tidak mengetahui siapa pembuat mural.

    "Mural itu sudah dihapus cat putih. Warga sana nggak ngeh (siapa yang hapus)," imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ujang mengatakan pihaknya mengapresiasi penyampaian aspirasi masyarakat melalui mural. Sepanjang mural tersebut tidak mengandung unsur SARA atau penghinaan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan.

    "Prinsipnya kita menghargai mural. Selama nggak ada unsur penghinaan atau unsur SARA, kedua tidak mengganggu ketertiban umum. Kalau misalkan dia tempelkan di tempat sarana-prasarana umum, ya kita bersihkan. Ini kan tembok warga itu," katanya.

    Terkini