GILANGNEWS.COM - Puluhan warga Jalan Irkab RT 02, RW 05 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Pekanbaru untuk mengadukan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD Ida Yulita Susanti (IYS) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru.
Kedatangan warga yang dipimpin Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat serta pengacara Firma Hukum Semua Orang (FHSO) disambut Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan berserta anggota seperti Masni Ernawati, Ali Suseno serta Pangkat Purba.
Warga didampingi langsung oleh Pengacara Firma Hukum Semua Orang (FHSO), SuharmansyahSH MH mengatakan kedatangan warga ke BK DPRD Pekanbaru untuk menyampaikan keluh kesah serta dugaan laporan bohong yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pekanbaru.

