Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unsoed

Jumat, 10 September 2021 | 10:17:40 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin.

GILANGNEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed hari ini, Jumat (10/9/2021). Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Graha Widyatama Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah.

Acara tersebut diselenggarakan baik secara virtual maupun fisik. ST Burhanuddin dikukuhkan sebagai Profesor Dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam kesempatan itu, ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, khususnya civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Di panggung yang sangat terhormat, yang sangat terpelajar ini, izinkan saya menyampaikan pidato pengukuhan guru besar tidak tetap pada Universitas Jenderal Soedirman dengan judul Hukum Berdasarkan Hati Nurani, sebuah kebijakan penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif," tutur Burhanuddin di lokasi.

    Hal tersebut diangkat Burhanuddin berdasarkan keresahannya bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa hukum saat ini masih mengedepankan aspek kepastian hukum dan legalitas formal, daripada keadilan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat.

    "Sebagian besar kalangan juga masih memandang juga hukum bagaikan pisau yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kita tidak dapat menutup mata dengan segala penegakan hukum yang berkembang di Indonesia. Telah terjadi beberapa kali peristiwa penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat," Burhanuddin menandaskan.

    Terkini