GILANGNEWS.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Azis Syamsuddin, mengajukan surat pengunduran diri dari posisi wakil ketua DPR RI. Hal itu disampaikan Ketua DPP Adies Kadir dalam konferensi pers, Sabtu (25/9) siang.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai wakil ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq ketua umum DPP Partai Golkar, sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9).
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.