GILANGNEWS.COM - Beberapa tahun terakhir banyak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersandung hukum. Sebagian mereka menjabat di posisi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dari catatan yang dirangkum, pada tahun 2018 lalu lurah Sidomulyo Barat yang saat itu dijabat RA, juga tersandung kasus yang sama. RA ditangkap lantaran menerima sejumlah uang sebagai imbalan kepengurusan surat tanah.
Kemudian, pada Maret 2021 lalu, giliran Sekcam di Kecamatan Binawidya HS. HS tersandung kasus yang sama ketika ia menjadi lurah Sidomulyo Barat. Saat ditangkap, HS sudah diangkat menjadi Sekcam.