GILANGNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengeluarkan kartu pembayaran retribusi sampah yang baru.
"Terhitung 1 September kami sudah mengeluarkan kartu pembayaran berwarna hijau, yang diteken kepala Dinas, diporporasi dan berseri. Ini berlaku untuk pungutan retribusi sampah bulan Juni, Juli dan Agustus yang tertunggak kemarin," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki, Rabu (29/9/2021).
Lanjutnya, dengan demikian kartu kuning sebelumnya tidak berlaku lagi. Juru tagih tidak dibenarkan menerbitkan kwitansi menggunakan cap Dinas.