GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta memutuskan kontrak PT Agung Rafa Bonai. Sebab, kerjasama pembangunan pasar induk dengan perusahaan itu sampai kini belum ada kejelasan kapan diselesaikan.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah mengatakan, Pemko sudah beberapa kali memberi kesempatan kepada PT Agung Rafa Bonai. Namun, sampai kini pasar di Jalan Soekarno Hatta itu masih terbengkalai.
"Pemborongnya harus ditukar karena sudah beberapakali Pemko ngasih kesempatan untuk melanjutkan. Tetapi tidak digubris makanya kita komisi 2 sepakat untuk diganti. Kalau tidak diganti Pemko akan merugi terus masalah pajaknya," kata Fathullah, Senin (4/10/2021).