GILANGNEWS.COM - Hingga awal Oktober 2021 ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru belum ada merampungkan kasus yang dilaporkan warga, termasuk yang dilaporkan anggota dewan sendiri.
Kondisi ini tentunya menyiratkan sebuah pesan khusus, dari sejumlah kalangan. Bahwa BK yang notabenenya menjadi polisi di internal dewan, jangan sampai jadi macan ompong.
Sebab, personal yang menghuni komposisi BK DPRD Pekanbaru sendiri, merupakan sosok yang mumpuni di bidang hukum. Bahkan satu di antaranya mantan hakim, yakni Pangkat Purba SH.