GILANGNEWS.COM - Sidang kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi memasuki agenda pemeriksaan saksi. Tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang secara telekonferensi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang seluruhnya dari Tempo. Ketiganya yakni pemred Tempo Setri Yasra, redaktur utama desk Hukum dan Kriminal Mustafa Silalahi, dan redaktur Linda Trianita.
Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua M Basir kemudian mempersilakan para saksi untuk menyampaikan kesaksiannya. Pada kesempatan pertama saksi yang didengarkan kesaksiannya adalah redaktur Linda Trianita.
Dalam kesaksiannya, Linda menanyakan kesediaan Nurhadi terkait penugasan liputan. Penugasan itu mewawancarai Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang kasus dugaan korupsinya sedang ditangani KPK.