GILANGNEWS.COM - Ustaz Solmed mengadukan ke polisi terkait pencemaran nama baik oleh panitia pengajian di Garut ke Polda Jabar. Polisi akan menindaklanjuti pengaduan itu.
"Ya jadi memang yang bersangkutan 5 Oktober kemarin dia datang dan melapor dalam bentuk surat pengaduan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Aduan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik yang dilakukan Tisna dan Suwarna. Menurut Erdi, pengaduan itu akan ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
"Nanti pengaduan tersebut, ini kan bahan dalam rangka penyelidikan. Tentunya surat pengaduan tersebut akan dipelajari oleh Direktorat Kriminal Khusus terkait permasalahan yang dilaporkan oleh ustaz Solmed," tutur Erdi.