GILANGNEWS.COM - Rudy Hartono, owner Jumbo Fresh, terpaksa harus melaporkan mantan Manajer Keuangannya, atas nama Robert ke Polres Pekanbaru, tertanggal 20 Februari 2021 lalu, atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.
Dalam kasus ini, pelapor mengalami kerugian tak kurang dari Rp 3,7 miliar lebih. Untuk itu pihaknya mendorong penyidik kepolisian untuk bisa mempercepat proses hukum terhadap terlapor yang saat ini memang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Rudy Hartono, melalui kuasa hukumnya, Rahmatul Akhir Adi Putra, SHi, dari kantor hukum Armilis Ramaini Advocates And Law Consultants membenarkan adanya laporan hukum tersebut.