GILANGNEWS.COM - Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipecat pada 30 September 2021. Dia dipecat bersama 57 pegawai KPK lainnya. Kini para pegawai yang dipecat mulai mengisi hari-hari dengan kegiatan di luar Gedung Merah Putih KPK.
Novel mengatakan, usai dipecat dirinya masih mengisi kegiatan-kegiatan secara virtual. Jika tak ada kegiatan, Novel memilih untuk beristirahat.
"Jadi, setelah disingkirkan dengan cara-cara yang illegal, jadi memang walaupun demikian tentunya sementara ini saya lagi istirahat, banyak mengisi kegiatan dengan zoom, memberikan pelatihan dan kegiatan lain di beberapa universitas dan instansi tertentu, tentunya saya ingin memberi sumbangsih yang terbaik," katanya dalam keterangannya, Selasa (12/10).