Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Itu sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Tentunya Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya di mana di Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI,” ujarnya, di Mabes Polri, Senin (11/10/2021) kemarin sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Dalam pasal itu, tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Ahmad Ramadhan memastikan, Polri merespon setiap keluhan dari masyarakat.
“Tugas pokok Polri itu bukan saja penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, juga melindungi dan mengayomi masyarakat,” jelasnya.
Ramadhan menjelaskan polisi tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat.
“Dari tugas pokok ini, tentunya tidak hanya kita hanya melakukan penegakan hukum saja, tetapi juga mengayomi masyarakat melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum itu sendiri,” papar dia.
Bukan saja pelaporan, Polri juga selalu merespon beragam keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Sekaligus kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti kita akan tindak lanjuti,” tandasnya.
Untuk diketahui, tagar #percumalaporpolisi muncul seiring dengan ramainya pemberitaan kasus 3 kakak beradik yang diduga diperkosa olah ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur.
Ketiganya masih berusia 8, 6 dan 4 tahun. Kasus itu dilaporkan ibu ketiganya, RS, ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu.
Akan tetapi, oleh penyidik Polres Luwu Timur, kasus itu dihentikan penyelidikannya karena mengklaim tidak ditemukan bukti yang kuat sesuai laporan RS.
Namun pada awal Oktober 2021 ini, kasus tersebut viral di media sosial setelah RS curhat ke wartawan tentang SP3 laporannya di Polres Luwu Timur.
Pihak kepolisian sendiri siap membuka kembali penyelidikan kasus ini jika ditemukan bukti baru.
Terkini
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:45:10 WIB
Kamis, 15 Januari 2026 | 14:23:47 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:06:44 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:59:01 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:51:32 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:48:09 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:36:04 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:30:30 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24:30 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:16:39 WIB