GILANGNEWS.COM - DPRD Pekanbaru sudah menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang 6 Ranperda, Rabu kemarin. Selanjutnya, DPRD Pekanbaru akan membentuk Pansus, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, atas 6 Ranperda ini.
Seperti diketahui, 6 Ranperda yang diparipurnakan masing-masing Ranperda Tentang Retribusi Air Limbah, Perubahan Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada BUMD dan Badan Hukum Lainnya.
Selanjutnya, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Perubahan Perda tentang Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perubahan Perda Tentang Pajak Air Tanah, serta Ranperda Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial.