GILANGNEWS.COM - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengkritik keras wajib menyertakan hasil tes PCR maksimal 2x24 sebagai syarat naik pesawat. Beka menilai aturan itu rumit.
"Bikin ruwet dan rumit, jadi merepotkan," kata Beka kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Beka mengatakan dia sering bepergian menggunakan pesawat dalam waktu berdekatan untuk tugas dinas. Dia meminta pemerintah mengubah masa berlaku hasil tes PCR menjadi lebih panjang agar tidak merepotkan calon penumpang.
"Saya itu berapa kali perjalanan yang 2-3 hari saja. Yang diperlukan adalah pemerintah soal masa berlaku dari PCR itu supaya tidak 2x24 jam sehingga prosedur untuk terbang bagi orang-orang yang sering melakukan perjalanan singkat 2-3 hari itu tidak merepotkan," ujarnya.