GILANGNEWS.COM - Tiga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu.
Kapolsek Tandun, AKP Sinaga mengatakan, perbuatan para pelaku diketahui pada Jumat (22/10/2021), di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu.
Kata Sinaga, kejadian penangkapan bermula adanya informasi bahwa ada warga yang memindahkan BBM jenis solar dari mobil colt diesel ke jerigen di sebuah warung milik pelaku bernama Sadra.