GILANGNEWS.COM - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-11 masa sidang kesatu pada acara Pengumuman Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru atas nama Hamdani Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (2/11/2021).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama. Dua Wakil lainnya, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal juga hadir di dalam sidang. Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal juga menghadiri sidang tersebut.
Pembacaan keputusan pemberhentian Hamdani dari jabatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru dilakukan Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badriah Rika Sari. Absen rapat paripurna itu ditandatangani oleh 30 undangan.