GILANGNEWS.COM - Rapat paripurna DPRD Pekanbaru menyepakati usul pemecatan Hamdani dari jabatan Ketua DPRD Pekanbaru. Hamdani dan Fraksi PKS tak hadir dalam rapat ini.
Usul pemecatan Hamdani itu disepakati dalam rapat paripurna di DPRD Pekanbaru. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama.
Sebelum memulai sidang, Ginda Burnama, ada 32 dari 45 orang anggota DPRD Pekanbaru yang menghadiri rapat. Atas dasar itu, Dda mengatakan rapat bisa dilanjutkan.
"Setelah kita dengarkan absensi yang dibacakan Sekwan bahwa dari 45 orang anggota dewan ada 32 orang yang hadir. Dengan demikian rapat paripurna dapat dilaksanakan," kata Ginda saat membuka sidang, Selasa (2/11/2021).