GILANGNEWS.COM - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban memperkirakan nilai aset yang disita dari PT Timor Putera Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto berkisar antara Rp600 miliar sampai Rp1,2 triliun.
Namun demikian, angka tersebut belum sepenuhnya benar lantaran Satgas BLBI sejauh ini masih menghitung berapa nilai aset dari tanah yang dimiliki Tommy Soeharto di Kabupaten Karawang tersebut.
"Saat ini penilaiannya sedang dilakukan, dan mudah-mudahan nilainya bisa keluar dalam minggu ini. Namun perkiraan yang ada, seandainya itu Rp500 ribu per meter, maka sekitar Rp600 miliar. Kalau itu Rp1 juta (per meter) maka itu Rp1,2 triliun," terangnya dalam sesi teleconference, Senin (8/11).