GILANGNEWS.COM - Banyaknya kasus perizinan tanah di Riau yang menyeret kepala daerah ke ranah hukum, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta dukungan semua pihak dalam percepatan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), untuk percepatan pengukuhan kawasan hutan dan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Hal itu disampaikan Gubri saat rapat percepatan pelaksanaan Stranas PK secara virtual bersama tim KPK RI di Kediaman Gubernur Riau, Senin (8/11/2021).
Percepatan pelaksanaan Stranas PK juga dibutuhkan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di provinsi Riau. Apalagi Provinsi Riau menjadi pilot projek dalam percepatan Stranas PK tersebut.