GILANGNEWS.COM - Sekelompok buruh terafiliasi dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk Balai Kota. Mereka kembali menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Pantauan Rabu (10/11/2021), massa buruh afiliasi KSPI, diantaranya FPSMI, ASPEK, sudah berkumpul di depan Balai Kota DKI Jakarta pukul 12.00 WIB. Mereka membawa sejumlah atribut demonstrasi mulai dari bendera hingga spanduk.
Tepat di depan mobil komando, sebuah banner panjang dibentangkan. Banner tersebut bertuliskan tuntutan dari FSPMI, yaitu menaikkan UMP/UMSP 2022 sebesar 10 persen. Tuntutan lainnya yaitu berlakukan UMSK 2021, mencabut UU Ombibus law dan PKB tanpa omnibus law.
"Pada hari ini kami dari KSPI bersama federasi yang tergabung di dalamnya meminta kepada para gubernur di seluruh provinsi kepala daerah kota kabupaten kota untuk menaikan UMP 10 persen dan juga tidak menaikan UMSK," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).