Pengacara: Anak Nia Daniaty Diperiksa sebagai Tersangka Kasus CPNS Fiktif

Kamis, 11 November 2021 | 13:19:20 WIB
Olivia Nathania.

GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah meningkatkan status Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS. Anak Nia Daniaty itu hari ini kembali diperiksa dengan status sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Olivia Nathania ini dikonfirmasi langsung oleh pengacaranya, Susanti Agustina. Susanti mengatakan kliennya sudah hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tersangka.

"Sudah di sana, di Polda sekarang. Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa, deh," kata Susanti saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).

Susanti mengatakan pagi ini kliennya menjalani pemeriksaan tambahan dengan status sebagai tersangka. Ia menyebut Olivia hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "(Pemeriksaan) tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan sudah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," katanya.

    "Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," imbuhnya.

    Seperti diketahui, Olivia Nathania dilaporkan oleh sejumlah korban, salah satunya mantan gurunya bernama Agustin. Olivia Nathania dilaporkan atas tuduhan penipuan CPNS.

    Olivia Nathania membantah melakukan penipuan. Ia berdalih dirinya menawarkan les CPNS, bukan tes CPNS.

    Terkini