GILANGNEWS.COM - Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte. Pemeriksaan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi Napoleon dan JPU yang diajukan terkait kasus suap terhadap Djoko Soegiarto Tjandra.
"Divisi Propam Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap saudara NB (Napoleon Bonaparte)," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (11/11).
Meski begitu, dia belum mengetahui secara pasti kapan sidang KKEP itu akan digelar. Namun, dia memastikan jika putusan MA tersebut sudah inkrah.