GILANGNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menginterogasi terhadap salah satu tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung, Ir S. Dari hasil pendalaman itu, Densus mendapati yayasan amal milik JI, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA), melakukan sosialisasi terkait pemberdayaan kebun kurma untuk pendanaan JI.
"Pendalaman terhadap Ir S didapatkan sebagai berikut: Pada saat munas LAZ ABA 2019, disampaikan sosialisasi program LAZ ABA, di antaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Jumat (12/11/2021).
Ramadhan mengatakan lahan untuk kebun kurma itu masih di tahap pembuatan lubang. Adapun luas lahan untuk penanaman pohon kurma itu sebesar 4 hektare.