GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah memproses usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.
Proses pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru lakukan setelah Pemprov Riau menerima usulan dari DPRD Kota Pekanbaru.
"Untuk pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru sedang kita proses. Karena kita perlu mempelajari usulan pemberhentian itu," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (15/11/2021).