GILANGNEWS.COM - Akhir Agustus 2021 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Harun Masiku berada di luar negeri. Tetapi situasi pandemi menjadi kendala mengejar DPO itu.
Melihat kasus Covid-19 mulai mereda, KPK mengaku kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku.
"Saat ini Covid-19 sudah mereda, itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).