GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan terhadap tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir terus berlanjut. Kini aliran dana dari tersangka Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, mulai ditelisik penyidik.
Dua tersangka itu diketahui berperan aktif dalam melakukan perampasan 6 sertifikat milik mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini. Nirina Zubir curiga, mantan ART-nya ini menggunakan uang hasil perampasan aset untuk bisnis frozen food.
"Frozen Food itu faktanya. Faktanya dia sekarang punya bisnis itu. Pertanyaannya apakah bisnis itu terkait dengan hasil kejahatan itu yang masih didalami," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).