GILANGNEWS.COM - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, tersangka merupakan guru ngaji sekaligus penceramah. Dia diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.
Dia menyebutkan, pelaku yang berinisial EM (59) itu merupakan warga Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang dengan domisili KTP berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.