GILANGNEWS.COM - Warga Kabupaten Kampar berinisial SS (26) ditangkap oleh pihak kepolisian, lantaran melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial PP ( 58).
Pelaku merupakan warga Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar. Ia sudah sering menganiaya wanita yang melahirkan ia ke dunia itu.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saat pelaku meminta uang kepada ibunya namun tidak diberi.