GILANGNEWS.COM - Anggota Badan Legislasi DPR Christina Aryani mengatakan, DPR berkomitmen untuk mempercepat perbaikan UU Cipta Kerja menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi.
"Presiden saya rasa punya sikap dan arahan jelas terkait ini. Beliau minta agar ini dipercepat dan kami di DPR tentu punya semangat yang sama," ujar Christina melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/11) seperti dilansir Antara.
Melalui komitmen itu, lanjutnya, DPR optimistis perbaikan UU Cipta Kerja dapat selesai dalam waktu dua tahun, bahkan bisa lebih cepat dari tenggat waktu tersebut.