GILANGNEWS.COM - Ada wacana kenaikan tarif parkir di Kota Pekanbaru. Wacana kenaikan tarif itu disetujui Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga.
Menurut Dapot, ada beberapa alasan tarif parkir itu harus dinaikkan. Selain menambah pendapatan asli daerah (PAD), juga bisa mengurangi kemacetan. Namun katanya, kenaikan untuk mobil saja, sementara motor tidak dilakukan kenaikan.
"Kita sudah rapat banggar juga, PAD kita dari pelayanan parkir itu sudah meningkat. Bagaimana meningkatkan lagi PAD kita, menurut saya untuk meningkatkan itu tarif parkir dinaikkan lagi. Untuk mobil Rp1.000," kata Dapot, Rabu (1/12/2021).