GILANGNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembatalan penerapan kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022, bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani COVID19. Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai meninjau laboratorium PUI PT Tekhnologi Penyimpanan Energi Listrik Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Selasa (7/12).
"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini COVID19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan COVID19 di hari-hari terakhir," katanya.
Walaupun batal diterapkan, Moeldoko menjelaskan pemerintah tetap menerapkan sejumlah pembatasan. Mulai dari acara keluarga, pertandingan olahraga hingga pusat perbenlanjaan.