GILANGNEWS.COM - Ivan Victor alias Ivan didakwa membunuh anggota TNI Satuan Menzikon Puziad TNI AD, Sertu Yorhan Lopo, di Depok, Jawa Barat. Ivan membunuh Sertu Yorhan secara sengaja dengan menggunakan pisau.
Peristiwa pembunuhan terjadi di teras sebuah rumah Jalan Patumbak RT 004 RW 005 Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu Ivan diajak mendampingi Roy Marthen Leonard Mbau Doek alias Rodock dan istrinya Yasin alias Kakak Nona untuk mengklarifikasi dan mendamaikan perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) secara kekeluargaan, namun sesampainya di sana malah ada cekcok.
"Selanjutnya, sampai di lokasi, saat proses mendamaikan perselisihan, terdakwa melihat terjadi percekcokan Marnus Surya Adiesta alias Majer dengan Adam Y Sesfao," kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (7/11/2021).