GILANGNEWS.COM - Mabes Polri menanggapi keinginan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai lainnya yang bersedia menjadi ASN Polri, agar dapat bertugas kembali di lembaga antirasuah.
"Saya rasa kita sebagai manusia ketika orang punya cita-cita, punya harapan, ya bukan sesuatu yang melanggar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).
Rusdi berharap 44 mantan pegawai KPK yang telah bersedia menjadi ASN Polri dapat mengemban tugas yang diberikan secara profesional dan maksimal.