GILANGNEWS.COM - Sebanyak 12 mantan pegawai KPK memutuskan untuk menolak tawaran Polri untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha mengungkap alasan penolakan sebagian besar mantan pegawai KPK tersebut.
"Kebanyakan sudah keburu dapat kerja di perusahaan swasta," kata Praswad saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).
Meski menolak, Praswad memastikan ke-12 pegawai KPK tersebut tetap mendukung ke-44 pegawai KPK yang memutuskan untuk bergabung dengan Polri. Dia menyebut semua tetap berkomitmen memberantas korupsi.
"Ndak kok, semua saling mendukung, ndak ada beda haluan, semua fokus dan berkomitmen untuk berantas korupsi dan semua kami bergabung di wadah yang sama di IM57," ucapnya.