GILANGNEWS.COM - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali menjalani sidang lanjutan hari ini. Sidang hari ini agendanya pembacaan surat dakwaan kasus terorisme yang sempat ditunda pada minggu lalu.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (8/12/2021), pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, hakim menunda sidang Rabu (1/12) karena Munarman meminta hadir sidang secara langsung, bukan secara online.
Hari ini pun Munarman dijadwalkan akan kembali menghadiri sidang secara virtual.